Fakta yang sangat memperihatinkan bahwa banyak sekali
orang-orang Islam yang belum bisa sholat dengan benar, termasuk sholat
berjama’ah. Bahkan tidak sedikit
imam-imam yang belum faham bagaimana seharusnya menjadi Imam.
Secara khusus penulis ingin
mengkritisi hal-hal berikut :
1.
Imam tidak peduli kondisi shaf makmum
Imam
Al-Bukhari di dalam kitab shohihnya juz 1 hal.253 menulis satu bab yaitu : Bab meluruskan shaf lalu memulai sholat.
Ini
artinya sebelum memulai sholat Imam harus meluruskan shaf makmum baru memulai
sholat. Didalam bab itu beliau mnyitir sabda Nabi s.a.w di dalam mengomando
jama’ah sebelum memulai sholat, dengan ucapan :
“Hendaklah kamu meluruskan shaf-shaf kamu
atau (jika tidak) Allah akan jadikan kamu selalu berselisih.” (HR. Al-Bukhari 717)
Nabi s.a.w tidak hanya menyuruh meluruskan
shaf bahkan beliau bertindak langsung., beliau memegang pundak-pundak para
shahabat yang tidak lurus untuk diluruskan.
Ibnu Mas’ud r.a berkata :
“RasuluLlah s.a.w biasa menyentuh
pundak-pundak kami lalu berkata : Luruslah dan jangan berselisih maka
hati-hatimu akan menjadi berselisih” (HR. Muslim 1000)
Begitulah
setiap imam seharusnya berbuat, atau minimal, imam mengomando dengan ucapan,
sampai shaf-shaf itu lurus dan rapat. Tidak
seperti imam kita, mereka menuju mihrab, langsung takbiratul ihram, tanpa
peduli kondisi makmum yang masih kacau.
2.
Makmum tidak menyadari kewajiban dirinya
untuk selalu menjaga lurusnya shaf.
Kebanyakan
umat Islam Indonesia tidak mengetahui atau tidak
peduli dengan kewajibannya sebagai makmum untuk meluruskan shaf dan
menjaganya agar selalu lurus.
Dalil 53
itu menunjukkan betapa meluruskan shaf itu sangat penting. Dalil 52 bahkan
mengancam jika umat ini tidak meluruskan shafnya maka Allah akan menjadikan
umat ini berselisih.
Mungkin karena di
negeri ini Imam dan makmum umumnya tidak peduli dengan pelurusan shaf, maka
umat islam indonesia (khususnya) mudah berselisih. Akibatnya sangat memalukan,
partai/ organisasi yang dipimpin para kyai/ ustadz dengan mudah berselisih dan
pecah, mereka berebut kedudukan.
Disamping itu Nabi s.a.w,
bersabda :
“Luruskanlah
shaf-shaf kamu sebab meluruskan shaf itu termasuk bagian dari penegakan sholat” (Dalil 62 : HR. Al-Bukhari 723)
Ini berarti orang yang tidak
menjaga kelurusan shafnya belum menegakkan sholat secara benar.
Sebenarnya meluruskan shaf dan menjaganya agar tetap
lurus adalah pekerjaan yang amat sangat mudah, yaitu :
-
Jika pundak kita agak ke depan atau ke belakang
berarti shaf kita tidak lurus, maka dengan sedikit bergeser shaf jadi lurus.
-
Jika
ruku’ kaki kita nampak lebih ke depan atau ke belakang dibandingkan dengan kaki
orang lain, berarti shaf kita tidak lurus, maka dengan sedikit bergeser shaf
kita jadi lurus.
3.
Makmum tidak menyadari kewajiban dirinya
untuk selalu menjaga rapatnya shaf
Banyak
orang Islam jika sholat di masjid menganggap sajadah atau gambar sajadah di
karpet masjid sebagai kaplingan miliknya, maka orang itu tidak mau bergeser
merapatkan diri, meskipun antara dia dan orang sebelahnya ada jarak. Bahkan diantara orang-orang Islam itu ada
pula yang jika dalam sholat kita merapatkan diri kepadanya justru menjauh.
Padahal
Nabi s.a.w setiap kali mengimami sholat memberi aba-aba : merapatlah seperti rapatnya besi yang dipatri.
Anas r.a, menceritakan :
“Kami
biasa (jika sholat berjama’ah) melekatkan pundak kami dengan pundak yang lain
dan kaki kami dengan kaki yang lain.” (Dalil 63. Al-Bukhari 725)
4.
Makmum membawa anaknya yang masih suka
bermain shaf-shaf depan ketika sholat.
Maka
ketika anak itu pergi shafnya jadi kosong dan renggang atau ketika anak itu
main, bergerak kerapatan shaf jadi rusak.
Boleh
jadi anak bapak itu sholatnya bagus, tenang, tidak main-main, meskipun demikian
keberadaannya di shaf depan bisa menyebabkan anak kecil lain iri lalu ikut maju
ke shaf depan, padahal kebiasaan mereka main-main menyebabkan rusaknya shaf.
Penulis khawatir bahwa orang tua yang membawa anak-anak seperti itu ke shaf
depan kelak di hari hisab dimintai pertanggungjawaban karena telah mengacaukan
shaf, meskipun tidak sengaja. Sebab betapapun juga ia melanggar aturan
RasuluLlah s.a.w untuk menempatkan anak-anak di shaf anak-anak (belakang shaf
bapak-bapak) seperti keterangan Abu Malik Al-Asy’ari r.a berikut ini :
“Aku akan tunjukkan
kamu sholat seperti sholat Nabi s.a.w., maka ia membariskan bapak-bapak, lalu
membariskan putra-putra di belakang shaf bapak-bapak dan membariskan wanita
dibelakang shaf putra-putra” (Dalil
64 : HR. Ahmad 22947)
(Banyak orang
Islam jika sholat di masjid menganggap sajadahnya di karpet masjid sebagai
kaplingannya, maka orang itu tidak mau bergeser merapatkan diri, meskipun
antara dia dan orang sebelahnya ada jarak)
5.
Imam tidak mengeraskan suara
Banyak imam yang tidak mengeraskan suara di saat
suara harus dikeraskan, sehingga makmum tidak tahu sang imam membaca apa.
Begitu pula ketika sujud makmum tidak tahu apakah imam sudah bergerak atau
masih tetap sujud, karena takbirnya tidak terdengar.
Imam yang sudah tidak mampu mengeraskan suara
seharusnya mengikhlaskan yang lain untuk jadi imam, jangan mengharuskan diri
menjadi imam tapi membuat jama’ah jadi ragu karena tidak bisa mendengat bacaan
dari aba-aba (takbir)nya.
Atau, jika tidak, adakanlah muballigh, yaitu orang yang menjadi penyambung lidah untuknya
memperdengarkan takbirnya, seperti di Masjidil Haram.
6.
Banyak makmum yang suka membarengi atau
bahkan mendahului imam
Mungkin
banyak orang-orang Islam yang menganggap bahwa membarengi ataupun mendahului
imam itu boleh-boleh saja. Mereka tidak tahu bahwa Nabi s.a.w, mengancam orang
ynag mendahului imam, bahwa Allah akan menjadikan kepalanya kepala keledai.
Nabi s.a.w, bersabda :
“Tidakkah kamu takut, jika mengangkat kepala sebelum imam maka Allah
akan menjadikan kepalanya kepala keledai” (Dalil 65
: HR.Al-Bukhari 691)
Para ulama bervariasi dalam memaknai hadis ini. Tapi
secara umum keledai di masyarakat Arab biasa digunakan sebagai permisalan
negatif, maka orang yang suka mendahului imam barangkali isi kepalanya akan
menjadi negatif/bebal, sulit di ajak ke jalan yang benar (WaLlahu a’lam).
Tidak Cuma
mendahului imam, bahkan makmum tidak boleh membarengi imam. Makmum
hendaknya takbir setelah imam takbir, bergerak setelah imam bergerak.
“Nabi s.a.w, bersabda : Sesungguhnya imam itu diadakan untuk diikuti,
maka jika ia telah bertakbir bertakbirlah dan jangan kamu bertakbir sehingga ia
bertakbir, jika ia telah ruku’ ruku’lah dan jangan kamu ruku’ sehingga ia
ruku’.” (Dalil 66 : HR. Abu Daud 603)
Masjid yang mengamalkan sunnah ini sholat jama’ahnya
terlihat sangat rapi, seluruh makmumnya bergerak serentak mengikuti komando
imam.
7. Banyak
orang Islam yang tidak faham cara sholat berjama’ah ketika masbuq
Sering
saya mendapatkan, ketika sholat jama’ah sudah roka’at kedua dan ketiga lalu ada
orang datang terlambat, maka orang itu tidak bergabung, melainkan sholat
sendiri. Mungkin saja orang itu bingung, tidak tahu bagaimana cara sholat
berjama’ah jika terlambat (masbuq), maka ia memilih untuk sholat sendiri.
Bahkan ada juga yang sholat secepatnya dan kemudian di
roka’at ketiga atau keempat bergabung dengan imam dan salam bersamanya.
Padahal seharusnya orang itu mengikuti saja yang sendang
dilakukan imam, lalu ketika imam selesai/salam dia berdiri dan menambah
kekurangan raka’at yang tertinggal.
“Nabi s.a.w, bersabda : Jika telah diseru untuk sholat maka datangilah
dengan berjalan dan tenang, maka apa yang kamu dapat (sedang dikerjakan imam)
sholatlah (seperti dia) dan apa yang kamu lewatkan hendaklah kamu sempurnakan.”
(Dalil 67 : HR.Muslim 1391)
8. Lewat
didepan orang sholat
Banyak
orang yang ketika selesai sholat ingin keluar atau pindah tempat tepi tidak
peduli bahwa ia lewat didepan orang yang sedang sholat
Padahal
melewati orang sholat itu termasuk dosa besar, sehingga RasuluLlah s.a.w,
bersabda :
“Seandainya orang yang lewat
didepan orang yang sedang sholat mengetahui dosa yang didapat niscaya ia memilih
berdiri (menunggu) 40 hari pada lewat didepannya.” (Dalil 68 : Al-Bukhari 540)
Hadist Al-Bazar yang lebih rinci menyebutkan dengan
ungkapan 40 musim semi yakni : 40 tahun. Pada kesempatan lain RasuluLlah
s.a.w., bersabda:
“Apabila kamu
sholat sedangkan kamu sudah punya pembatas dihadapanmu dari manusia lalu ada
orang yang mau lewat maka hendaklah kamu tahan, jika ia enggan (tetap mau
lewat) maka perangilah ia, sebab sesungguhnya dia itu adalah setan.” (Dalil
69 : HR. Al-Bukhari 509)
Hadis ini merupakan ungkapan yang sangat keras, sebab :
1.
Adanya
perintah ‘perangilah’, ini
menunjukkan bahwa orang yang sedang sholat diperintahkan menggunakan kekerasan,
yang akibatnya bisa saja terjadi korban nyawa, yaitu jika orang yang mau lewat
itu tidak mau dicegah.
2.
Adanya
pernyataan, bahwa orang yang memaksakan diri untuk lewat itu adalah ‘syetan’, juga menunjukkan betapa berat
pelanggaran orang yang melintas didepan orang yang sedang menghadap Allah
(sholat), sehingga orang tersebut telah disamakan dengan syetan’
CATATAN
Bagaimana jika
posisi orang di sebelah kiri shaf yang sama agak maju atau agak mundur, atau
renggang dari kita, bolehkah kita menariknya supaya lurus atau rapat?
Boleh, dan bahkan kita wajib meluruskan shaf yang bengkok dan
merapatkan shaf yang renggang meskipun dalam keadaan sholat.
Tidakkah
gerakan-gerakan ekstra itu merusak sholat kita? Apa ada dalilnya?
Gerakan itu tidak merusak sholat kita ataupun sholatnya
orang yang kita tarik. Dalilnya adalah cerita Ibnu Abbas r.a. berikut ini :
“Aku pernah
bermalam di rumah Maimunah istri Nabi s.a.w., sedangkan RasuluLlah s.a.w.,
malam itu bermalam disana, maka RasuluLlah s.a.w., berwudlu lalu sholat. Maka
aku (ikut sholat) berdiri di sebelah kirinya, maka beliau memegangku dan
memposisikan aku dikanannya.”
(HR.Muslim 1827)
Jelasnya sekali cerita di hadits ini, bahwa RasuluLlah
s.a.w., yang sedang sholat, tanpa membatalkannya, memegang Ibnu Abbas dan
menariknya sehingga terposisikan di sebelah kanan beliau. Maka mengingat betapa
pentingnya pelurusan dan perapatan shaf, wajiblah bagi setiap makmum untuk
selalu meluruskan dan merapatkan diri sendiri ataupun menarik orang lain jka
orang lain yang shafnya tidak lurus/ tidak rapat.
Renungan Sholat Berjama'ah/Muhammad Zubaidi/Bab.14/Koreksi Terhadap Praktek Berjamaah.