Jumat, 19 Oktober 2012

BAB. 14 / KOREKSI TERHADAP PRAKTEK BERJAMA’AH

            Fakta yang sangat memperihatinkan bahwa banyak sekali orang-orang Islam yang belum bisa sholat dengan benar, termasuk sholat berjama’ah. Bahkan tidak sedikit imam-imam yang belum faham bagaimana seharusnya menjadi Imam.
Secara khusus penulis ingin mengkritisi hal-hal berikut :

1.      Imam tidak peduli kondisi shaf makmum
Imam Al-Bukhari di dalam kitab shohihnya juz 1 hal.253 menulis satu bab yaitu : Bab meluruskan shaf lalu memulai sholat.

Ini artinya sebelum memulai sholat Imam harus meluruskan shaf makmum baru memulai sholat. Didalam bab itu beliau mnyitir sabda Nabi s.a.w di dalam mengomando jama’ah sebelum memulai sholat, dengan ucapan :
“Hendaklah kamu meluruskan shaf-shaf kamu atau (jika tidak) Allah akan jadikan kamu selalu berselisih.” (HR. Al-Bukhari 717)

Nabi s.a.w tidak hanya menyuruh meluruskan shaf bahkan beliau bertindak langsung., beliau memegang pundak-pundak para shahabat yang tidak lurus untuk diluruskan.

Ibnu Mas’ud r.a berkata :
“RasuluLlah s.a.w biasa menyentuh pundak-pundak kami lalu berkata : Luruslah dan jangan berselisih maka hati-hatimu akan menjadi berselisih” (HR. Muslim 1000)

Begitulah setiap imam seharusnya berbuat, atau minimal, imam mengomando dengan ucapan, sampai shaf-shaf itu lurus dan rapat. Tidak seperti imam kita, mereka menuju mihrab, langsung takbiratul ihram, tanpa peduli kondisi makmum yang masih kacau.

2.      Makmum tidak menyadari kewajiban dirinya untuk selalu menjaga lurusnya shaf.

Kebanyakan umat Islam Indonesia tidak mengetahui atau tidak peduli dengan kewajibannya sebagai makmum untuk meluruskan shaf dan menjaganya agar selalu lurus.

Dalil 53 itu menunjukkan betapa meluruskan shaf itu sangat penting. Dalil 52 bahkan mengancam jika umat ini tidak meluruskan shafnya maka Allah akan menjadikan umat ini berselisih.
            Mungkin karena di negeri ini Imam dan makmum umumnya tidak peduli dengan pelurusan shaf, maka umat islam indonesia (khususnya) mudah berselisih. Akibatnya sangat memalukan, partai/ organisasi yang dipimpin para kyai/ ustadz dengan mudah berselisih dan pecah, mereka berebut kedudukan.
Disamping itu Nabi s.a.w, bersabda :

            “Luruskanlah shaf-shaf kamu sebab meluruskan shaf itu termasuk bagian dari penegakan sholat”  (Dalil 62 : HR. Al-Bukhari 723)

Ini berarti orang yang tidak menjaga kelurusan shafnya belum menegakkan sholat secara benar.
            Sebenarnya meluruskan shaf dan menjaganya agar tetap lurus adalah pekerjaan yang amat sangat mudah, yaitu :
-          Jika pundak kita agak ke depan atau ke belakang berarti shaf kita tidak lurus, maka dengan sedikit bergeser shaf jadi lurus.
-          Jika ruku’ kaki kita nampak lebih ke depan atau ke belakang dibandingkan dengan kaki orang lain, berarti shaf kita tidak lurus, maka dengan sedikit bergeser shaf kita jadi lurus.

3.      Makmum tidak menyadari kewajiban dirinya untuk selalu menjaga rapatnya shaf

Banyak orang Islam jika sholat di masjid menganggap sajadah atau gambar sajadah di karpet masjid sebagai kaplingan miliknya, maka orang itu tidak mau bergeser merapatkan diri, meskipun antara dia dan orang sebelahnya ada jarak. Bahkan diantara orang-orang Islam itu ada pula yang jika dalam sholat kita merapatkan diri kepadanya justru menjauh.

Padahal Nabi s.a.w setiap kali mengimami sholat memberi aba-aba : merapatlah seperti rapatnya besi yang dipatri.

Anas r.a, menceritakan :
“Kami biasa (jika sholat berjama’ah) melekatkan pundak kami dengan pundak yang lain dan kaki kami dengan kaki yang lain.”   (Dalil 63. Al-Bukhari 725)

4.      Makmum membawa anaknya yang masih suka bermain shaf-shaf depan ketika sholat.

Maka ketika anak itu pergi shafnya jadi kosong dan renggang atau ketika anak itu main, bergerak kerapatan shaf jadi rusak.
Boleh jadi anak bapak itu sholatnya bagus, tenang, tidak main-main, meskipun demikian keberadaannya di shaf depan bisa menyebabkan anak kecil lain iri lalu ikut maju ke shaf depan, padahal kebiasaan mereka main-main menyebabkan rusaknya shaf. Penulis khawatir bahwa orang tua yang membawa anak-anak seperti itu ke shaf depan kelak di hari hisab dimintai pertanggungjawaban karena telah mengacaukan shaf, meskipun tidak sengaja. Sebab betapapun juga ia melanggar aturan RasuluLlah s.a.w untuk menempatkan anak-anak di shaf anak-anak (belakang shaf bapak-bapak) seperti keterangan Abu Malik Al-Asy’ari r.a berikut ini :

            “Aku akan tunjukkan kamu sholat seperti sholat Nabi s.a.w., maka ia membariskan bapak-bapak, lalu membariskan putra-putra di belakang shaf bapak-bapak dan membariskan wanita dibelakang shaf putra-putra”   (Dalil 64 : HR. Ahmad 22947)

            (Banyak orang Islam jika sholat di masjid menganggap sajadahnya di karpet masjid sebagai kaplingannya, maka orang itu tidak mau bergeser merapatkan diri, meskipun antara dia dan orang sebelahnya ada jarak)

5.      Imam tidak mengeraskan suara

Banyak imam yang tidak mengeraskan suara di saat suara harus dikeraskan, sehingga makmum tidak tahu sang imam membaca apa. Begitu pula ketika sujud makmum tidak tahu apakah imam sudah bergerak atau masih tetap sujud, karena takbirnya tidak terdengar.

Imam yang sudah tidak mampu mengeraskan suara seharusnya mengikhlaskan yang lain untuk jadi imam, jangan mengharuskan diri menjadi imam tapi membuat jama’ah jadi ragu karena tidak bisa mendengat bacaan dari aba-aba (takbir)nya.

            Atau, jika tidak, adakanlah muballigh, yaitu orang yang menjadi penyambung lidah untuknya memperdengarkan takbirnya, seperti di Masjidil Haram.

6.      Banyak makmum yang suka membarengi atau bahkan mendahului imam

Mungkin banyak orang-orang Islam yang menganggap bahwa membarengi ataupun mendahului imam itu boleh-boleh saja. Mereka tidak tahu bahwa Nabi s.a.w, mengancam orang ynag mendahului imam, bahwa Allah akan menjadikan kepalanya kepala keledai.

Nabi s.a.w, bersabda :
“Tidakkah kamu takut, jika mengangkat kepala sebelum imam maka Allah akan menjadikan kepalanya kepala keledai”   (Dalil 65 : HR.Al-Bukhari 691)

            Para ulama bervariasi dalam memaknai hadis ini. Tapi secara umum keledai di masyarakat Arab biasa digunakan sebagai permisalan negatif, maka orang yang suka mendahului imam barangkali isi kepalanya akan menjadi negatif/bebal, sulit di ajak ke jalan yang benar (WaLlahu a’lam).

            Tidak Cuma mendahului imam, bahkan makmum tidak boleh membarengi imam. Makmum hendaknya takbir setelah imam takbir, bergerak setelah imam bergerak.

“Nabi s.a.w, bersabda : Sesungguhnya imam itu diadakan untuk diikuti, maka jika ia telah bertakbir bertakbirlah dan jangan kamu bertakbir sehingga ia bertakbir, jika ia telah ruku’ ruku’lah dan jangan kamu ruku’ sehingga ia ruku’.”   (Dalil 66 : HR. Abu Daud 603)

            Masjid yang mengamalkan sunnah ini sholat jama’ahnya terlihat sangat rapi, seluruh makmumnya bergerak serentak mengikuti komando imam.

7.      Banyak orang Islam yang tidak faham cara sholat berjama’ah ketika masbuq

Sering saya mendapatkan, ketika sholat jama’ah sudah roka’at kedua dan ketiga lalu ada orang datang terlambat, maka orang itu tidak bergabung, melainkan sholat sendiri. Mungkin saja orang itu bingung, tidak tahu bagaimana cara sholat berjama’ah jika terlambat (masbuq), maka ia memilih untuk sholat sendiri.
           
            Bahkan ada juga yang sholat secepatnya dan kemudian di roka’at ketiga atau keempat bergabung dengan imam dan salam bersamanya.
            Padahal seharusnya orang itu mengikuti saja yang sendang dilakukan imam, lalu ketika imam selesai/salam dia berdiri dan menambah kekurangan raka’at yang tertinggal.

“Nabi s.a.w, bersabda : Jika telah diseru untuk sholat maka datangilah dengan berjalan dan tenang, maka apa yang kamu dapat (sedang dikerjakan imam) sholatlah (seperti dia) dan apa yang kamu lewatkan hendaklah kamu sempurnakan.”   (Dalil 67 : HR.Muslim 1391)

8.      Lewat didepan orang sholat

Banyak orang yang ketika selesai sholat ingin keluar atau pindah tempat tepi tidak peduli bahwa ia lewat didepan orang yang sedang sholat

      Padahal melewati orang sholat itu termasuk dosa besar, sehingga RasuluLlah s.a.w, bersabda :

“Seandainya orang yang lewat didepan orang yang sedang sholat mengetahui dosa yang didapat niscaya ia memilih berdiri (menunggu) 40 hari pada lewat didepannya.”   (Dalil 68 : Al-Bukhari 540)

            Hadist Al-Bazar yang lebih rinci menyebutkan dengan ungkapan 40 musim semi yakni : 40 tahun. Pada kesempatan lain RasuluLlah s.a.w., bersabda:
            “Apabila kamu sholat sedangkan kamu sudah punya pembatas dihadapanmu dari manusia lalu ada orang yang mau lewat maka hendaklah kamu tahan, jika ia enggan (tetap mau lewat) maka perangilah ia, sebab sesungguhnya dia itu adalah setan.” (Dalil 69 : HR. Al-Bukhari 509)

            Hadis ini merupakan ungkapan yang sangat keras, sebab :
1.      Adanya perintah ‘perangilah’, ini menunjukkan bahwa orang yang sedang sholat diperintahkan menggunakan kekerasan, yang akibatnya bisa saja terjadi korban nyawa, yaitu jika orang yang mau lewat itu tidak mau dicegah.
2.      Adanya pernyataan, bahwa orang yang memaksakan diri untuk lewat itu adalah ‘syetan’, juga menunjukkan betapa berat pelanggaran orang yang melintas didepan orang yang sedang menghadap Allah (sholat), sehingga orang tersebut telah disamakan dengan syetan’

CATATAN

            Bagaimana jika posisi orang di sebelah kiri shaf yang sama agak maju atau agak mundur, atau renggang dari kita, bolehkah kita menariknya supaya lurus atau rapat?
            Boleh, dan bahkan kita wajib meluruskan shaf yang bengkok dan merapatkan shaf yang renggang meskipun dalam keadaan sholat.

            Tidakkah gerakan-gerakan ekstra itu merusak sholat kita? Apa ada dalilnya?
            Gerakan itu tidak merusak sholat kita ataupun sholatnya orang yang kita tarik. Dalilnya adalah cerita Ibnu Abbas r.a. berikut ini :
            “Aku pernah bermalam di rumah Maimunah istri Nabi s.a.w., sedangkan RasuluLlah s.a.w., malam itu bermalam disana, maka RasuluLlah s.a.w., berwudlu lalu sholat. Maka aku (ikut sholat) berdiri di sebelah kirinya, maka beliau memegangku dan memposisikan aku dikanannya.”  (HR.Muslim 1827)

            Jelasnya sekali cerita di hadits ini, bahwa RasuluLlah s.a.w., yang sedang sholat, tanpa membatalkannya, memegang Ibnu Abbas dan menariknya sehingga terposisikan di sebelah kanan beliau. Maka mengingat betapa pentingnya pelurusan dan perapatan shaf, wajiblah bagi setiap makmum untuk selalu meluruskan dan merapatkan diri sendiri ataupun menarik orang lain jka orang lain yang shafnya tidak lurus/ tidak rapat.

Renungan Sholat Berjama'ah/Muhammad Zubaidi/Bab.14/Koreksi Terhadap Praktek Berjamaah.