·
Qatadah meriwayatkan,
“Saya
bertanya kepada Anas bin Malik, ‘Bagaimana bentuk sandal Rasulullah saw.,?’
Anas bin Malik menjawab, ‘Sepasang sandal beliau menggunakan dua buah qibal.’”
(HR.Tirmidzi,
Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad)
Qibal
adalah pelana sandal, yaitu batas depan sandal berupa tali yang diletakkan di
antara dua jari kaki.
·
Ibnu Abbas meriwayatkan,
“Sandal
Rasulullah saw., menggunakan qibal yang tiap-tiap talinya terbagi dua.”
(HR.Tirmidzi,
dan Ibnu Majah)
·
Isa bin Thahman meriwayatkan,
“Suatu
ketika, Anas bin Malik memperlihatkan sepasang sandal yang gundul tak berbulu
dan menggunakan dua qibal kepada kami. Kemudian Tsabit memberitahukan kepada
saya—
bahwa
menurut Anas—kedua sandal itu adalah milik Rasulullah saw.”
(HR.Tirmidzi,
dan Bukhari)
· Ubaid bin Juraij pernah berkata
kepada Ibnu Umar, “Saya pernah melihat Anda menggunakan sandal sibtiyyah
(gundul tanpa bulu).” Ibnu Umar berkata,
‘Saya
melihat Rasulullah saw., menggunakan sandal yang gundul tak berbulu. Beliau pun
berwudhu tanpa melepaskannya. Karena itu, saya pun suka menggunakannya.”
(HR.Tirmidzi,
Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Malik dan Ahmad)
·
Abu Hurairah meriwayatkan,
“Sandal
Rasulullah saw., menggunakan dua qibal.”
(HR.
Tirmidzi, dan Thabrani)
·
Amru bin Huraits meriwayatkan,
“Saya
melihat Rasulullah saw., mendirikan shalat dengan menggunakan sepasang sandal
yang berlubang (bertambal).”
(HR.
Tirmidzi dan Ahmad)
·
Abu Hurairah meriwayatkan,
“Salah
seorang di antara kalian tidak boleh berjalan dengan menggunakan satu sandal
(bukan sepasang). Hendaklah ia menggunakan atau melepaskan keduanya.”
(HR.
Tirmidzi, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad, Malik, dan Ibnu Majah)
·
Jabir meriwayatkan,
“Nabi
saw., melarang seseorang untuk makan menggunakan tangan kiri atau berjalan
menggunakan satu sandal.”
(HR.
Tirmidzi, Muslim, Abu Dawud, Malik dan Ahmad)
·
Abu Hurairah meriwayatkan,
“Apabila
salah seorang di antara kalian menggunakan sandal, hendaklah ia memulai dari
kaki kanan. Dan ketika melepasnya, hendaklah ia memulai dari kaki kiri, jadikan
kaki kanan sebagai kaki pertama ketika menggunakan sandal dan kaki terakhir
ketika melepasnya.”
(HR.
Tirmidzi, Bukhari, Abu Dawud, Ahmad, dan Humaidi)
·
Aisyah meriwayatkan,
“Sebisa
mungkin, Rasulullah saw., mendahulukan anggota tubuh sebelah kanan, ketika
menyisir rambut, menggunakan sandal, dan ketika bersuci.”
(HR.
Tirmidzi, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Nasa’i dan Ahmad)
·
Abu Hurairah meriwayatkan,
“Sandal
Rasulullah saw., Abu Bakar, dan Umar r.a. menggunakan dua qibal. Utsman r.a.
yang pertama kali menggunakan sandal dengan satu ikatan.”
(HR.
Tirmidzi)
Asy-Syamail
al-Muhammadiyyah/Imam Tirmidzi/Bentuk Sandal Rasulullah/11:83-90